Pascarelaksasi HET, Pergerakan Harga Beras di Jabar Mulai Kalem

Bisnis.com,20 Mar 2024, 15:49 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Noneng Komara Nengsih

Bisnis.com, BANDUNG--Bagaimana kondisi harga beras di Jawa Barat usai Pemerintah menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium hingga April mendatang. 

Harga beras premium yang sebelumnya Rp13.900 dalam kebijakan relaksasi menjadi Rp14.900 per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan pascarelaksasi ada beras yang mulai mengalami penurunan harga, ada juga beras yang belum bergerak turun. "Tapi relatif tidak bergerak tinggi," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya beras premium di Jawa Barat pernah tembus hingga ke angka Rp18.000/kilogram dan kini berangsur rata-rata di Rp16.000/kilogram setelah adanya relaksasi.  

Noneng juga menilai dengan adanya relaksasi HET, pasokan beras premium ke pasaran menjadi lebih mudah bergerak.Dimana ritel juga bisa memenuhi ketersediaan karena jangka waktu relaksasi relatif lebih lama dibanding sebelumnya yang hanya sampai 23 Maret.

 "Walaupun [awalnya] sangat singkat, 10 hari, dua minggu sangat bisa untuk ritel bergerak lebih leluasa [mencari pasokan], saya lihat di ritel cukup ada," ujarnya.

Selain dari produsen beras premium, pihak Bulog juga sudah menyiapkan stok beras SPHP sebanyak 90 ribu ton. Menurut Noneng beberapa ritel sudah mengajukan permintaan pasokan beras SPHP dari Bulog.

"Mereka sudah ada transaksi seperti Yogya 1000 ton pesannya, walaupun mungkin sekarang yang terpenuhi belum semuanya, Borma juga 500-600 ton," tuturnya.

Noneng menilai harga beras masih akan dipengaruhi masih belum normalnya produksi padi karena panen raya di Jawa Barat namun harga relatif tidak melonjak tinggi seperti sebelumnya. 

"Harga cukup tinggi masih, karena kita juga belum ada panen, di beberapa tempat sudah panen tapi belum panen raya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini