Bank Indonesia Siap Pindah ke IKN, Pusat Operasional Tetap di Jakarta

Bisnis.com,20 Mar 2024, 19:12 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan kesiapan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 17 Agustus 2024.

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur, Rabu (20/3/2024).

“Insyaallah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dengan pemerintah berkantor pusat di IKN,” katanya.

Perry menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, kedudukan kantor pusat BI adalah di Ibu Kota Negara. Dengan demikian, BI akan berkantor di IKN nantinya.

Namun demikian, imbuhnya, kantor BI di Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan, mengingat sebagian besar operasional, baik moneter, pembayaran, cadangan devisa, hingga sektor keuangan, ada di Jakarta.

“UU menyatakan kedudukan BI adalah di ibu kota negara, oleh karena itu kantor pusat BI sesuai UU akan juga di IKN. Tapi tentu saja operasinya kan BI punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta akan tetap menjadi pusat,” jelasnya.

Perry menuturkan, kegiatan pelaksanaan tugas-tugas BI akan tetap dapat dijalankan meski berkantor pusat di IKN. Hal ini dikarenakan adaptasi kerja yang dilakukan BI sejak pandemi Covid-19 secara hybrid.

“BI itu sejak Covid sudah terbiasa digital dan pola kerjanya sudah pola kerja hybrid, seperti sekarang pak Juda meski sedang dinas di Basel tapi tetap saja 2 hari ini ikut RDG dan itu sah sesuai peraturan Dewan Gubernur,” kata Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini