Konten Premium

Melacak RT/RW Net Ilegal, Siapa yang Wajib Menindak?

Bisnis.com,21 Mar 2024, 12:00 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Warga menggunakan smartphone untuk menonton video streaming dengan menggunakan jaringan internet rumah

Bisnis.com, JAKARTA - Praktik RT/RW Net Ilegal disebut kerap terjadi di kawasan padat penduduk. Kegiatan menjual kembali layanan internet tanpa mengantongi izin tersebut cukup sulit ditindak. Perlu kerja sama seluruh pihak untuk menindaknya. 

Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan berdasarkan penelusuran di lapangan yang pernah dilakukan, praktik RT/RW Net pernah terjadi di beberapa rusun di Jakarta

Warga memilih berlangganan RT/RW Net karena secara harga lebih murah dibandingkan harus berlangganan langsung ke penyedia jasa internet resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini
'