Duh! 15 Juta Peserta JKN BPJS Kesehatan Tak Aktif Sejak 2014

Bisnis.com,21 Mar 2024, 10:05 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa masih terdapat sekitar 15 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif sejak 2014 hingga awal 2024.

Namun, Ghufron menuturkan bahwa saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 96%. Tercatat, sampai dengan 31 Januari 2024, BPJS Kesehatan memiliki 267,78 juta peserta JKN.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menargetkan dapat mengaktifkan kembali 5 juta peserta program JKN setiap tahun, termasuk pada tahun ini.

“Kami punya target paling enggak setahun 5 juta peserta yang tidak aktif menjadi aktif kembali. Itu berat, tergantung kemampuan, kondisi ekonomi,” kata Ghufron seusai ditemui dalam konferensi pers Pelayanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Ghufron menjelaskan bahwa tumpukan jumlah peserta JKN yang tidak aktif itu salah satunya disebabkan karena perusahaan tempat peserta JKN bekerja berhenti beroperasi, hingga iuran peserta yang sebelumnya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Yang tidak aktif itu ada dua [penyebab] sebetulnya. Tidak aktif karena menunggak dan tidak aktif karena sebelumnya peserta dibayarin, baik itu di pekerjaan, lalu perusahaannya tiba-tiba collapse dan sebagainya. Atau di PBI [peserta bantuan iuran], terus enggak aktif,” ungkapnya.

Ghufron menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) untuk mempercepat proses rekrutmen peserta JKN.

Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan untuk mencapai universal health coverage (UHC) sebesar 98% pada 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2020–2024 yang dicanangkan pemerintah.

Namun, Ghufron menyampaikan bahwa capaian UHC juga membutuhkan dukungan dari Kementerian/Lembaga dan Pemda. “Karena sebetulnya kalau merasakan ini sangat bermanfaat, tapi masyarakat kita kadang-kadang enggak begitu. Saat kalau sakit baru sadar, sehat itu penting. Saat sakit baru sadar,” tuturnya.

Perlu diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023–2024 menyatakan bahwa total kepesertaan BPJS Kesehatan harus mencapai 98% pada 2024 dan 100% pada 2030 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini