Konten Premium

Kredit Macet Royal Industries (RII) Rp1,8 Triliun di LPEI: Aduan Sri Mulyani Sulut Aksi KPK dan Kejaksaan

Bisnis.com,21 Mar 2024, 16:26 WIB
Penulis: Anggara Pernando , Dany Saputra & Rika Anggraeni
Jaksa Agung ST Burhanudin dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada awal pekan ini.

Sri Mulyani diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya kemudian berdiskusi mengenai kasus yang merugikan keuangan negara itu. Dalam pertemuan, Menkeu Sri Mulyani melaporkan empat debitur. Total dana yang tak dapat diselesaikan dan terindikasi fraud mencapai Rp2,5 triliun. 

Mereka di antaranya PT RII senilai Rp1,8 triliun, SMR sebesar Rp216 miliar, PT SMI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar. Bisnis melakukan penelusuran terkait utang jumbo ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini