Penerimaan Pajak Restoran di Kota Cimahi Diprediksi Meningkat saat Ramadan

Bisnis.com,22 Mar 2024, 15:36 WIB
Penulis: Redaksi
Umat muslim berbuka puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, CIMAHI—Penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi diproyeksi meningkat saat Ramadan lantaran adanya tradisi buka bersama di restoran dan tempat makan sejenisnya.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal, mengatakan realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi selama bulan Ramadan diperkirakan akan meningkat hingga 40%.

Faisal menjelaskan bahwa berdasarkan data tahun sebelumnya, penerimaan pajak restoran selama bulan Ramadan telah mengalami kenaikan antara 25% hingga 40%.

Faktor utama di balik peningkatan ini adalah aktivitas masyarakat yang cenderung berkumpul dan mengadakan buka bersama di restoran-restoran atau tempat makan lainnya.

Faisal juga menambahkan bahwa biasanya peningkatan ini baru terlihat pada minggu-minggu akhir bulan Ramadan. Namun, untuk tahun ini, peningkatan belum begitu terlihat pada awal bulan Ramadan.

Namun demikian, ia berharap bahwa aktivitas tersebut akan dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi.

"Kalau untuk Ramadan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya," jelas Faisal dikutip Bisnis dari laman resmi Pemerintah Kota Cimahi (22/3/2024).

Pada bulan Ramadan tahun 2023, penerimaan PAD dari pajak restoran di Kota Cimahi mencapai Rp2,66 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan rata-rata penerimaan bulanan sebesar Rp2 miliar pada bulan biasanya.

Namun, Faisal juga memprediksi bahwa realisasi penerimaan pajak restoran akan kembali menurun setelah bulan Ramadan, terutama saat Hari Raya Lebaran. Hal ini disebabkan oleh diperkirakannya bahwa sebagian besar warga Kota Cimahi akan melakukan mudik ke kampung halaman mereka masing-masing, sehingga kunjungan ke restoran dan tempat makan akan kembali normal.

"Pada saat Hari Raya Lebaran, penerimaan mengalami penurunan menuju kondisi normal kembali sampai bulan-bulan berikutnya. Pada tahun 2024 inipun diprediksi kondisinya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya," Katanya.

Dengan demikian, sementara bulan Ramadan menjadi kesempatan bagi pemerintah setempat untuk meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak restoran, penurunan tersebut pasca-Lebaran menjadi hal yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan daerah. (Dini Putri Rahmayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dinda Wulandari
Terkini