Bisnis.com, JAKARTA -- Di tengah semakin banyaknya kebutuhan, baik kebutuhan pribadi sampai membuka usaha, banyak bank di Indonesia yang memberikan kemudahan dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
KTA merupakan produk pinjaman yang diberikan oleh bank tanpa mengharuskan nasabahnya memberikan jaminan berupa harta atau aset.
Dengan demikian calon peminjam bisa mendapatkan pinjaman dana tanpa harus menyerahkan jaminan seperti, BPKB kendaraan, Sertifikat Rumah atau Tanah dan lainnya sebagai jaminan.
Pinjaman melalui KTA bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti modal usaha, biaya hidup, biaya pendidikan, sampai biaya pernikahan, dan lain sebagainya.
KTA bisa menjadi pilihan lantaran umumnya proses pencairannya singkat dan mudah.
Selain itu, persyaratannya juga mudah, secara umum nasabah hanya perlu melampirkan dokumen-dokumen terkait seperti identitas diri, fotokopi buku tabungan, fotokopi kartu kredit (jika ada), dan slip gaji atau bukti penghasilan
Namun, Kredit Tanpa Agunan juga memiliki kekurangan, di antaranya suku bunganya yang relatif tinggi karena peminjam tidak perlu memberikan jaminan sebagai syarat pinjaman. Hal ini membuat risiko pinjaman cukup tinggi, sehingga bunga pinjaman yang dikenakan juga tinggi.
Adapun, plafon pinjaman KTA cenderung rendah, di mana umumnya bank hanya akan memberikan limit pinjaman maksimal Rp500 juta.
Berikut ini daftar suku bunga KTA dari sejumlah bank di Indonesia:
1. BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki fasilitas KTA bernama Fleksi Aktif yang bisa diberikan kepada pegawai yang masih aktif bekerja dan mempunyai penghasilan tetap. KTA ini bisa diberikan untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan maupun Undang-Undang yang berlaku.
Pada umumnya, BNI Flexi Aktif mematok suku bunga antara 7,5% - 8,75%, dan untuk Flexi Pensiun diberikan bunga antara 6% - 8,75%. Namun, mulai dari akhir Maret 2024 BNI menawarkan suku bunga mulai dari 0,73% per bulan.
Fasilitas KTA ini memiliki plafon kredit sampai dengan Rp500 juta dan memiliki tenor kredit panjang hingga 15 tahun.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki program KTA bernama Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) yang diberikan kepada nasabah Mandiri di antaranya untuk PNS, TNI/POLRI, BUMN, BUMD dan Swasta yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Bank Mandiri.
Adapun, limit kredit yang diberikan cukup besar, mencapai Rp1,5 miliar. Namun, suku bunga yang diberikan pada fasilitas KSM cukup besar, mulai dari 8,25% per tahun dengan jangka waktu tenor pinjaman sampai 15 tahun.
3. BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki fasilitas KTA bernama Briguna Karya. Kredit ini bisa diberikan kepada calon peminjam yang memiliki sumber pembayaran dari sumber penghasilan tetap atau gaji.
Berbeda dengan yang lainnya, BRI menawarkan KTA tanpa batasan atau limit kredit yang tidak terbatas. Peminjam akan mendapatkan tenor kredit sampai dengan 15 tahun atau sampai dengan masa persiapan pensiun.
Untuk suku bunga yang diberikan berbeda tiap tenornya, dari 12-24 bulan bunganya mencapai 13% per tahun dan untuk tenor 24-60 bulan sebesar 13,5% per tahun.
4. DBS
Bank DBS memiliki program DBS KTA yang bisa diberikan kepada WNI mulai usia 21 tahun sampai dengan 55 tahun dengan minimal penghasilan Rp5 juta dan lama bekerja sebagai karyawan tetap minimal 1 tahun dan wiraswasta minimal 2 tahun.
DBS memberikan persyaratan selain identitas diri, yaitu memiliki kartu kredit dengan limit minimal Rp10 juta yang memiliki masa aktif minimal 12 bulan.
Berbeda dengan bank lainnya, DBS memberikan suku bunga yang cukup rendah.
Di Jabodetabek, suku bunga diberikan mulai dari 0,88% per bulan untuk pinjaman senilai di atas Rp200 juta - Rp300 juta, bunga 0,95% per bulan untuk pinjaman di atas Rp125 juta - Rp200 juta, 1,49% per bulan untuk pinjaman di atas 75 juta - Rp125 juta, dan 1,69% per bulan untuk pinjaman mulai dari Rp5 juta - Rp75 juta.
Sementara itu, untuk wilayah Bandung dan Surabaya, suku bunga yang diberikan tetap 1,69% per bulan untuk pinjaman mulai dari Rp5 juta - Rp300 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel