Catat! Ada Perbaikan Layanan BI-FAST Mulai Jumat Malam (22/3)

Bisnis.com,22 Mar 2024, 16:50 WIB
Penulis: Redaksi
Nasabah melakukan transaksi BI Fast melalui aplikasi Livin by Mandiri di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyampaikan pengumuman Layanan BI FAST Payment System (BI-FAST) akan ada perbaikan atau maintenance pada malam ini, Jumat (22/3/2024), pukul 22:00 WIB sampai Sabtu (23/3/2024), pukul 09:00 WIB.

BI menyampampaikan pada malam ini atau Jumat (22/3/3024) akan melakukan kegiatan optimalisasi secara berkala pada layanan BI-FAST.

“Bank Indonesia akan melakukan kegiatan optimalisasi berkala layanan Bank Indonesia Fast Payment System [BI-FAST],” ujar BI melalui unggahan di akun Instagram official @bank_indonesia, Jumat (22/3/2024).

BI turut menjelaskan kegiatan perbaikan layanan BI-FAST adalah bentuk komitmen BI yang terus mengedepankan kenyamanan dan keamanan dalam kegiatan transaksi pada sistem pembayaran.

“Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia untuk selalu memprioritaskan kenyamanan dan keamanan transaksi sistem pembayaran,” ujar BI.

BI menghimbau masyarakat bisa melakukan kegiatan transaksi layanan BI-FAST apabila proses perbaikan layanan tersebut selesai.

BI juga menyarankan untuk memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai lainnya yang tersedia jika masyarakat ingin melakukan kegiatan transaksi.

“Apabila masyarakat hendak melakukan transaksi melalui BI-FAST agar melakukannya di luar periode tersebut atau memanfaatkan alternatif layanan pembayaran non tunai lainnya yang tersedia,” ujar BI.

BI juga turut menyampaikan terima kasih serta permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya karena adanya perbaikan layanan BI-FAST.

Seperti diketahui, layanan BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang menyediakan pembayaran ritel secara cepat, aman, efisien, dan tersedia kapan pun.

Dikutip dari Bank Indonesia, Jumat (22/3/2024), harga layanan BI-FAST terbagi menjadi dua skema, yakni harga yang ditentukan BI ke peserta sebesar Rp19 per transaksi dan harga yang ditentukan peserta ke nasabah sebesar Rp2.500 per transaksi.

Besaran biaya transaksi akan diturunkan secara bertingkat berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara berkala. (Ahmadi Yahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini