Sektor Pertambangan Dominasi Realisasi Investasi Sumsel Triwulan IV 2023

Bisnis.com,23 Mar 2024, 14:25 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Suasana penggalian tambang nikel milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, PALEMBANG – Geliat sektor pertambangan Provinsi Sumatra Selatan tercatat memberikan kontribusi terbesar dalam realisasi investasi triwulan IV/2023. 

Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Penanaman Modal DPMPTSP Sumatra Selatan (Sumsel) Eko Agusrianto menyebutkan realisasi investasi pada triwulan IV/2023 mencapai Rp10,69 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 24,47% dibandingkan periode yang sama tahun 2022. 

“Meningkat dari realisasi triwulan IV/2022 yang senilai Rp8,54 triliun,” katanya saat ditemui Bisnis, Kamis (21/3/2024). 

Dia menjelaskan capaian realisasi itu didominasi oleh sektor pertambangan yang mencapai Rp2,81 triliun atau berkisar 26,2% dari keseluruhan realisasi investasi Provinsi Sumsel. 

Selanjutnya diikuti oleh sektor listrik gas dan air Rp2,31 triliun, tanaman pangan perkebunan dan peternakan Rp1,13 triliun, industri kertas dan percetakan Rp949 miliar, serta perdagangan dan reparasi yang terealisasi Rp723 miliar. 

Secara keseluruhan penopang utama realisasi investasi Sumsel berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang sebesar Rp6,93 triliun atau meningkat 53,32% (year on year). 

Sementara dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp3,76 triliun atau terkoreksi secara tahun ke tahun -6,47%. “Dari total (realisasi investasi) jumlah penyerapan tenaga kerja di Sumsel mencapai 8.899 orang,” imbuhnya. 

Adapun lima besar lokasi realisasi triwulan IV/2023 terdiri dari PMA meliputi OKU Rp1,33 triliun, OKI Rp954 miliar, OKU Selatan Rp797 miliar, Musi Banyuasin Rp156 miliar, dan Banyuasin Rp127 miliar. 

Sedangkan untuk PMDN meliputi Muara Enim Rp1,40 triliun, Lahat Rp1,37 triliun, Palembang Rp1,05 triliun, Musi Banyuasin Rp695 miliar, dan Banyuasin Rp678 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini