Kebijakan Pemprov Sumsel Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com,23 Mar 2024, 13:20 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Safari Ramadhan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Penjabat Gubernur Sumatra Selatan, Agus Fatoni di Griya Agung, Kota Palembang./Bisnis-Husnul Iga.

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan berupaya untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama pemerintah daerah dan perusahaan guna mendorong peningkatan perlindungan pekerja di wilayah Sumatra Selatan. 

Salah satu langkah itu dilakukan melalui silaturahmi dengan Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan di Griya Agung, Kota Palembang. 

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dalam pertemuan itu menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Bumi Sriwijaya. 

Menurut Zainudin, terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 90 ribu pekerja rentan dari berbagai profesi. 

“Dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini kami juga mengapresiasi Gubernur Agus Fatoni atas dukungannya selama ini dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya,” ungkapnya usai Audiensi, dikutip Sabtu (23/3/2024). 

Dia menerangkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi satu elemen penting guna mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem. Hal itu bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja. 

Melalui Inpres nomor 2 tahun 2021, imbuhnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan para pemerintah daerah yang akan melaksanakan agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang untuk secara wajib mendaftarkan para petugas ad hoc menjadi peserta BPJS. 

“Evaluasi dari kegiatan Pemilihan Umum kemarin masih ada saudara kita yang meninggal setelah bertugas atau saat bertugas. Sehingga dengan adanya inpres itu diharapkan bisa diimplementasi dengan baik dan memastikan pilkada berjalan dengan baik melalui perlindungan para petugas terkait,” kata dia. 

Sementara dari hasil data, gelaran Pemilu presiden dan anggota legislatif sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada sebanyak 44 petugas yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Total manfaat yang dibayarkan yakni mencapai Rp2,57 miliar. 

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyambut baik kedatangan jajanan BPJS ketenagakerjaan dan menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kesadaran berbagai pihak terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kita bersyukur hari ini kita kedatangan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan motivasi kepada kami di Pemerintah Sumsel untuk meningkatkan lagi perlindungan kepesertaan bagi pekerja khususnya pekerja rentan yang ada di Provinsi Sumatra Selatan. Tadi juga ada inisiatif dan terobosan gerakan perlindungan pekerja rentan yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan, perusahaan dan masyarakat. Untuk itu perlu kita dorong kesadaran bersama, kalau semuanya  bekerja bersama mengerjakan tanggung jawab ini pasti akan lebih mudah rasanya,” ungkap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini