Bos OJK: Permodalan Bank Umum Tak Ada Masalah, Hanya 1 Turun Kasta jadi BPR

Bisnis.com,23 Mar 2024, 00:25 WIB
Penulis: Arlina Laras
Ilustrasi modal inti perbankan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hanya ada satu bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Alhasil, bank itu turun kasta jadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae menyebut semua bank umum nasional telah memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun dan membuat permodalan kian tebal. 

“Bank umum, alhamdullilah hampir seluruhnya telah memenuhi modal inti, kecuali satu di Surabaya yang kita turunkan jadi BPR,” ujarnya dalam 'Perbanas Seminar Economic Outlook', Jumat (22/3/2024)

Lebih lanjut, dia menuturkan kinerja dari aset permodalan pun tidak perlu dikhawatirkan.

Adapun, dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank umum nasional diwajibkan memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. 

Lalu, hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk bank umum, yakni 31 Desember 2022, semua bank telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.  

Namun, hanya PT Prima Master Bank yang diketahui belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Alhasil, bank itu turun kasta jadi bank perkreditan rakyat (BPR). 

Dengan pemenuhan aturan itu, bank pun mampu mempertebal modalnya. Kemudian, setelah modal tebal, bank-bank ini pun bisa menggenjot bisnisnya. 

“Berdasarkan pengamatan kami, implikasi pemenuhan modal ini bantu kegiatan usaha sesuai RBB [rencana bisnis bank], terutama bagi capex [capital expenditure] dan pengembangan infrastruktur," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (9/10/2023).

Khusus bagi capex dan pengembangan infrastruktur, OJK memang mendorong bank untuk memperkuat digitalisasi. 

"Apalagi biaya digital tidak sedikit. Modal inti dasarnya jalankan bisnis sesuai perkembangan bisnis sekarang yang dinamis dan kebutuhan bank yang beragam," kata Dian beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini