KPU Gelontorkan Rp40,7 Triliun untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

Bisnis.com,25 Mar 2024, 13:29 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghabiskan total Rp40,7 triliun untuk menyelenggarakan Pemilu 2024. Realisasi tersebut merupakan 79,5% dari total alokasi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Pemilu 2024.

Data tersebut dibeberkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024) dalam agenda evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hasyim menjelaskan, ada tiga kali alokasi DIPA penyelenggaraan Pemilu 2024. Pertama, DIPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,51 triliun, yang kemudian realisasinya sebanyak Rp3,37 triliun atau 96,09%.

Kedua, DIPA tahun anggaran 2023 sebesar Rp20,25 triliun. Realisasinya sebanyak Rp19,62 triliun atau 96,88%.

Ketiga, DIPA tahun anggaran 2024 sebesar Rp27,42 triliun. Realisasinya sebanyak Rp17,69 triliun atau 64,53%.

"Total alokasi DIPA untuk Pemilu 2024 tahun jamak meliputi 2022, 2023, 2024 yaitu sebesar Rp51.197.413.921.000. Realisasinya sampai dengan 15 Maret 2024 adalah Rp40.700.079.867.583 atau setara dengan 79,5%," ungkap Hasyim dalam rapat.

Sementara itu, KPU menghabiskan total Rp381 miliar khusus untuk pengadaan logistik Pemilu 2024. Hasyim mengaku, KPU telah melakukan efisiensi anggaran logistik sebesar 27,6%.

Alasannya, total anggaran logistik selama dua tahap sebesar Rp1,38 triliun. Namun, yang digunakan hanya sebesar Rp381 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini