Bisnis.com, JAKARTA— Putri Wales, Kate Middleton menjadi sorotan setelah mengumumkan kondisi kesehatannya. Istri Pangeran William tersebut mengaku mengidap penyakit kanker setelah sebelumnya sempat 'hilang' dari publik.
Kate Middleton mengatakan dirinya menjalani operasi perut pada Januari silam. Dia tak menjelaskan secara rinci operasi yang dijalaninya, tetapi kondisinya awalnya diyakini bukan kanker.
Namun tes selanjutnya menunjukkan Kate Middleton mengidap kanker, sehingga mendorongnya harus memulai kemoterapi pencegahan.
Berkaca dari cerita yang dialami Kate Middleton, kanker tampaknya bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Perawatan penyakit kanker juga menelan biaya yang tidak sedikit. Lalu apakah penyakit kanker bisa dicover dengan asuransi? Asuransi diketahui melindungi nasabah terhadap kerugian finansial yang tidak terduga termasuk karena jatuh sakit.
CEO PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) Edy Tuhirman mengatakan bahwa penyakit kanker bisa dicover asuransi termasuk Generali dengan syarat dan ketentuan berlaku. Menurutnya perlindungan penyakit kritis seperti halnya kanker diberikan selama pasien didiagnosa setelah memiliki polis atau di masa polis sudah aktif.
“Proteksi tidak akan berlaku jika diagnosa kanker sudah terjadi sebelum memiliki polis atau disebut dengan pre-existing conditions,” tutur Edy saat dihubungi Bisnis, Senin (25/3/2024).
Edy mengatakan aturan tersebut sudah tercantum dalam ketentuan polis. Dia juga mengingatkan nasabah untuk benar-benar memahami ketentuan polis asuransi penyakit kritis yang dimilikinya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan pihaknya juga menyadari bahwa perkembangan penyakit saat ini memang cukup signifikan. Menurutnya risiko sakit, termasuk terdiagnosa penyakit kritis, semakin tinggi mengingat semakin berkembangnya berbagai jenis penyakit, dan bahkan diduga masih banyak penyakit kritis yang belum teridentifikasi.
Belum lagi, lenjut Edy, adanya kekhawatiran terkait emerging infectious disease (EIDs), yang berarti munculnya penyakit baru pada suatu populasi, atau telah ada sebelumnya tetapi meningkat dengan sangat cepat yang berpotensi menyebabkan kematian pada manusia dalam jumlah besar.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa, Edy mengatakan Generali Indonesia juga turut mengikuti perkembangan kesehatan, sehingga dapat menjawab kebutuhan konsumen. Dia mengatakan perseroan memiliki MCI Pro yang memberikan perlindungan penyakit kritis dengan konsep sistem organ atau organ-based coverage.
“Ini memberikan perlindungan mulai dari tahap awal hingga katastropik, bahkan termasuk komplikasi diabetes,” kata Edy.
Edy menjelaskan MCI Pro memberikan perlindungan terhadap tujuh sistem organ tubuh nasabah yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem saraf dan fungsi neuromuskular. Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kritis lainnya seperti kanker, stroke, serangan jantung, dan terminal illness.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel