Bank jadi Andalan Leasing Siapkan Modal Kerja

Bisnis.com,25 Mar 2024, 20:32 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyampaikan paparan saat Diskusi Pakar bertema Industri Multifinance di kantor Redaksi Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (31/10/2023)./Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memproyeksi perbankan masih menjadi sumber pendanaan yang mendominasi di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) atau leasing.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan bahwa perbankan menjadi satu-satunya sumber peminjaman dana yang paling dekat dengan leasing.

“Karena perbankan sendiri juga memiliki perusahaan pembiayaan, ada 31 multifinance dimiliki oleh bank. Artinya bisnis model kita dengan perbankan itu sama. Berarti kita terkait dengan memberikan pinjaman, pendanaan,” kat Suwandi saat dihubungi Bisnis, Senin (25/3/2024).

Oleh sebab itu, Suwandi menuturkan bahwa perbankan sangat familiar dengan model bisnis perusahaan pembiayaan.

“Yang lebih cepat dan mudah itu dari perbankan. Apalagi kalau sudah punya hubungan dengan perbankannya kan jadi bisa lebih cepat. Karena sudah pernah pinjam dan sudah pernah lunas,” ujarnya.

Selain perbankan, Suwandi menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan juga bisa mencari sumber pendanaan lain, mulai dari menerbitkan surat utang (bonds) hingga obligasi antara dua belah pihak. Namun, Suwandi menuturkan bahwa sumber pendanaan yang paling mudah adalah berasal dari perbankan.

“Yang paling cepat untuk mendapatkan dana yang cukup besar dan bisa cepat kita mendapatkan pendanaan untuk bagaimana model bisnis kita ini bisa dapat pendanaan tentu dari perbankan. Suka atau tidak dari perbankan,” ungkapnya.

Pasalnya, jika perusahaan pembiayaan menerbitkan obligasi maka memerlukan proses yang panjang, salah satunya dengan melakukan rating atau pemeringkatan. Sementara itu, ungkap Suwandi, rating sendiri juga memiliki kriteria-kriteria yang tidak mudah.

“Tentu perusahaan pembiayaan akan mencari yang termudah, tercepat, dan terbaik. Yang paling mudah, paling cepat, paling baik adalah pinjam dari bank. Karena obligasi kan harus di-rating,” pungkasnya.

Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, OJK mencatat sumber pendanaan sebagian besar didapatkan dari perbankan sebanyak Rp268,70 triliun atau 91,19% dari seluruh pendanaan yang diterima industri pembiayaan pada Desember tahun lalu.

Adapun merujuk ketentuan Pasal 69 ayat (1) POJK 35/2018, menyatakan bahwa perusahaan pembiayaan hanya dapat memperoleh pendanaan berupa penambahan modal disetor tidak melalui penawaran umum saham, pinjaman dari lembaga pemerintah, bank, industri keuangan non-bank, lembaga, dan/atau badan usaha lain.

Lalu, pinjaman subordinasi, penerbitan efek melalui penawaran umum, penerbitan efek bersifat utang tidak melalui penawaran umum, dan/atau sekuritisasi aset.

“Dengan diperluasnya ketentuan mengenai sumber pendanaan perusahaan pembiayaan, diharapkan perusahaan pembiayaan dapat melakukan diversifikasi sumber pendanaan agar perusahaan pembiayaan tidak bergantung pada pinjaman dari perbankan,” tulis OJK dalam dokumen Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, dikutip pada Senin (25/3/2024).

Namun, OJK mengimbau perusahaan pembiayaan harus tetap menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan kualitas manajemen risiko dalam mengelola sumber pendanaan, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

OJK mengungkap, meski telah terdapat ketentuan untuk memberikan alternatif sumber pendanaan selain pinjaman perbankan, namun pada praktiknya industri perusahaan pembiayaan masih bergantung terhadap pinjaman perbankan.

“Diperlukan suatu kajian untuk melihat mengapa perusahaan pembiayaan masih belum memaksimalkan alternatif sumber pendanaan selain pinjaman perbankan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini