Simak Jadwal Operasional Bank Indonesia Saat Libur Lebaran 2024

Bisnis.com,26 Mar 2024, 15:45 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan menata uang tunai di Cash Center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Kamis (14/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA –– Bank Indonesia (BI) menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional saat libur Lebaran 2024.

Asisten Gubernur, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan bahwa penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait dengan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Erwin mengatakan, kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” katanya melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (26/3/2024).

Berikut adalah jadwal operasional BI pada Lebaran 2024:

A. Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP)

Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi) pada Senin s.d. Jumat, 8-12 April 2024, dan Senin, 15 April 2024.

B. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi) pada Senin s.d. Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024.

Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan settlement-nya pada tanggal 16 April 2024. 

C. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)

Layanan BI-FAST tetap beroperasi penuh.

D. Layanan Kas

Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan pada Senin hingga Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024.

E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

1. Operasi Moneter Rupiah

Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan pada Senin hingga Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024. 

2. Operasi Moneter Valas

Senin hingga Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024

a) Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.

b) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.

c) Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.

d) Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

F. Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)

Senin hingga Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024

a) Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.

b) IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini