Konten Premium

Janji Pelunasan Utang Minyak Goreng Rp474 Miliar, Realisasi atau PHP Lagi?

Bisnis.com,26 Mar 2024, 09:00 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Pengunjung memilih minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (31/7/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng kepada pengusaha sebesar Rp474,8 miliar usai menunggak hingga 2 tahun lamanya.

Belum adanya realisasi pembayaran utang rafaksi minyak goreng ini menimbulkan polemik berlarut-larut antara pemerintah dan pengusaha. Pasalnya, beberapa kali pemerintah berdalih saat diminta melunasi utangnya.

Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan berjanji pemerintah akan segera melunasi utang minyak goreng ke pelaku usaha. Hal tersebut diisampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini