Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng kepada pengusaha sebesar Rp474,8 miliar usai menunggak hingga 2 tahun lamanya.
Belum adanya realisasi pembayaran utang rafaksi minyak goreng ini menimbulkan polemik berlarut-larut antara pemerintah dan pengusaha. Pasalnya, beberapa kali pemerintah berdalih saat diminta melunasi utangnya.
Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan berjanji pemerintah akan segera melunasi utang minyak goreng ke pelaku usaha. Hal tersebut diisampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3/2024).