Singapura Tegur Israel Imbas Postingan Bawa-Bawa Al-Quran soal Palestina

Bisnis.com,26 Mar 2024, 21:12 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Singapura/Pegipegi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Singapura meminta Kedutaan Besar Israel di Singapura untuk menghapus unggahan kontroversial d platform Facebook mengenai Palestina.

Melansir Channel News Asia, Selasa (26/3/2024), Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugram mengatakan unggahan Kedubes Israel tersebut sama sekali tidak dapat diterima.

Sebelumnya pada Minggu (24/3), akun Facebook resmi Kedutaan Besar Israel mempublikasikan sebuah unggahan yang berisi klaim yang membandingkan penyebutan Israel dan Palestina di dalam Al-Quran.

"Israel disebut sebanyak 43 kali dalam Al-Quran. Di sisi lain, Palestina tidak disebutkan satu kali pun. Setiap bukti arkeologis - peta, dokumen, koin, menghubungkan tanah Israel dengan orang-orang Yahudi sebagai penduduk asli tanah tersebu,” tulis unggahan tersebut.

Usai diprotes, unggahan tersebut langsung dihapus.

Shanmugam mengatakan bahwa ia sangat kecewa ketika ia mengetahui postingan tersebut. Kementerian Dalam Negeri juga telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk menegur Kedubes Israel bahwa unggahan tersebut harus segera dihapus.

"Postingan itu salah dalam banyak hal. Pertama, itu tidak sensitif dan tidak pantas. Hal ini berisiko merusak keselamatan, keamanan, dan keharmonisan di Singapura,” ungkap Shanmugam.

Dia melanjutkan, pemerintah menjaga keamanan semua orang di Singapura, baik itu mayoritas dan minoritas, termasuk orang beragama Yahudi dan Islam.

Menurutnya, orang Yahudi di Singapura memiliki  epedulian yang sangat kecil terhadap keselamatan dan keamanan mereka. Unggahan kontroversial tersebut dapat mengobarkan ketegangan dan dapat menempatkan komunitas Yahudi di sini dalam risiko".

"Kemarahan dari postingan tersebut berisiko meluas ke ranah fisik," ujarnya.

Respons Kedubes Israel

Pada Senin (25/3), juru bicara Kedubes Israel mengatakan bahwa unggahan tersebut dibuat tanpa persetujuan dan orang yang bertanggung jawab telah dihukum.

"Kedutaan Besar Israel menghormati kerukunan agama dan ras di Singapura. Kami telah mengambil tindakan terhadap orang yang bersangkutan,” kata juru bicara tersebut.

Kedutaan tidak mengungkapkan nama atau posisi orang yang bersangkutan karena alasan keamanan.

"Namun, kami jamin bahwa unggahan di media sosial yang telah beredar tersebut dilakukan tanpa persetujuan yang diperlukan dan orang yang bertanggung jawab telah dihukum dengan keras dan akan menghadapi tindakan disipliner internal," ujar juru bicara tersebut.

Berbicara pada sebuah sesi buka puasa bersama di Masjid Khalid di Joo Chiat pada Senin malam, Shanmugam mengatakan bahwa kedutaan besar Israel telah mengatakan bahwa unggahan dibuat tanpa izin.

"Mereka tidak tahu tentang hal itu, seseorang yang mengunggahnya, dan mereka akan mengambil tindakan keras terhadap orang yang memasangnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini