Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat HP, Terakhir 31 Maret 2024

Bisnis.com,26 Mar 2024, 16:58 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Tampilan situs djponline.pajak.go.id untuk pelaporan SPT Tahunan.

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara lapor SPT Tahunan secara online lewat HP yang bisa Anda ikuti agar bisa lapor pajak. Sebagaimana diketahui, batas pelaporan pajak pada tahun 2024 ini adalah tanggal 31 Maret 2024 untuk WP orang pribadi (OP). Sedangkan wajib pajak perusahaan batas pelaporan adalah 30 April 2024.  

Mengacu pada semakin dekatnya batas akhir pelaporan, wajib pajak di Indonesia disarankan agar segera melaporkan pajak pendapatan mereka di situs DJP.

Cara lapor SPT tahunan tidak sesulit yang Anda kira, Anda bahkan bisa melaporkan pajak tahunan secara online dengan berbekal ponsel pintar alias HP saja.

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat HP

Berikut cara lapor SPT tahunan menggunakan ponsel:

Solusi Jika Lupa Password

Salah satu masalah yang kerap dialami oleh wajib pajak adalah lupa password ketika hendak login ke situs DJP. Untuk mengatasinya, Anda hanya perlu menghubungi KPP yang menerbitkan NPWP Anda.

Nantinya, KPP akan memberikan Anda kode EFIN yang bisa Anda manfaatkan untuk mengatur kata sandi.

Cara Mendapatkan EFIN

Jika Anda belum memiliki EFIN, ikuti cara mendapatkan EFIN berikut:

  1. Mengisi Formulir Permohonan EFIN: Unduh formulir permohonan EFIN dari situs DJP online dan isi dengan lengkap.
  2. Verifikasi Identitas: Sertakan bukti identitas seperti KTP asli dan NPWP asli saat mengajukan permohonan EFIN. Lakukan swafoto dengan KTP asli dan NPWP asli untuk verifikasi.
  3. Alamat Email Aktif: Siapkan alamat email aktif untuk menerima verifikasi dan informasi terkait EFIN.
  4. Kirim Dokumen: Kirim dokumen yang diperlukan, seperti formulir permohonan dan bukti identitas, sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  5. Proses Verifikasi: Setelah mengirimkan dokumen, DJP akan melakukan verifikasi dan pengolahan permohonan EFIN.
  6. Aktivasi EFIN: Setelah permohonan disetujui, EFIN akan diaktifkan dan dapat digunakan untuk keperluan perpajakan.

Itulah cara mudah lapor SPT secara online lewat HP yang bisa Anda lakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini