Organda Perkirakan Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran 2024 di Sumbar 30%

Bisnis.com,26 Mar 2024, 19:48 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sumatra Barat memperkirakan kenaikan tarif batas atas angkutan lebaran 2024 di angka 30% dibandingkan momen biasanya.

Ketua Organda Sumbar Imral Adenansi mengatakan kenaikan tarif angkutan lebaran 2024 ini menyesuaikan kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) dan melihat tren angkutan lebaran itu hanya berisi penuh satu rute yakni pergi dan sementara untuk rute pulang sering kosong.

"Sebenarnya kepastian kenaikan tarif ini akan dibahas dalam rapat lebih lanjut dengan Pemprov Sumbar yakni Dinas Perhubungan pada akhir bulan Maret atau sebelum mudik dimulai," katanya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (26/3/2024).

Imral berharap perkirakan kenaikan tarif angkutan lebaran 30% dan tarif batas bawah 10% itu bisa disetujui oleh pemerintah daerah, sehingga beroperasinya angkutan lebaran nanti bisa memberikan kabar baik bagi pengusaha angkutan, seperti bus hingga travel.

Namun di satu sisi, Organda melihat akan terjadi peningkatan arus mudik lebaran 2024 ini, dan seiring dengan hal itu menjamurnya travel liar serta ditambah adanya transportasi online, membuat dampak yang tidak baik bagi pengusaha angkutan yang tergabung di dalam Organda.

"Kami sudah cukup sering menyampaikan soal travel liar ini ke Dishub agar ada penindakan, terutama dalam mengangkut orang yang mudik lebaran ini. Namun kelihatan di lapangan, memang sudah ditindaklanjuti, tapi belum maksimal," sebutnya.

Selain itu, seiring akan adanya kenaikan tarif angkutan lebaran nanti, Organda mengimbau kepada pengusaha angkutan untuk memberikan rasa aman dan mengutamakan keselamatan bagi penumpang.

"Keamanan dan keselamatan penumpang merupakan hal yang prioritas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini