Bisnis.com, JAKARTA — Bank Mandiri berkomitmen untuk tidak menyalurkan pembiayaan pada nasabah yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan memberikan dampak negatif pada hutan.
Kebijakan ini diambil setelah Bank Mandiri mengintegrasikan penilaian risiko lingkungan dan sosial dalam kebijakan penyaluran kreditnya sebagai bagian dari upaya penerapan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) pada kegiatan bisnis perusahaan.
Pejabat Eksekutif Manajemen Risiko Bank Mandiri, Danis Subyantoro, menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran kredit dengan penilaian risiko lingkungan dan sosial ini diintegrasikan dalam satu sistem manajemen risiko.
“Bank Mandiri tidak menyalurkan kredit pada debitur yang terbukti melakukan kegiatan yang berdampak negatif pada hutan dan lingkungan, seperti penebangan ilegal, pembukaan lahan gambut, kegiatan usaha yang mengancam lahan basah dalam kawasan konservasi, serta situs keanekaragaman hayati,” jelas Danis pada Senin (25/3/2024).
Dia menambahkan, melalui sistem ini, bank berkode saham BMRI ini melakukan berbagai penilaian, termasuk unsur deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan, sebelum mengambil keputusan terkait penyaluran kredit.
"Bank Mandiri melakukan identifikasi dan penilaian dampak lingkungan dan sosial pada debitur, mulai dari tahap pre-screen hingga proses pengawasan setelah kredit disalurkan," ujar Danis.
Sistem ini telah diterapkan pada enam sektor prioritas penyaluran kredit perusahaan, termasuk industri kelapa sawit, energi dan air, fast moving consumer goods (FMCG), pertambangan logam, batu bara, dan konstruksi. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Bank Mandiri mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Untuk memastikan bahwa kredit hanya disalurkan kepada debitur yang memenuhi persyaratan, Bank Mandiri menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Misalnya, debitur harus memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang mencakup pengurangan dampak buruk pada sektor kehutanan, serta hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), izin, atau sertifikat pengelolaan lingkungan lainnya yang ditetapkan oleh undang-undang.
Pada 2023, Bank Mandiri berhasil menyalurkan kredit berkelanjutan sebesar Rp264 triliun, yang tumbuh sebesar 15,4% secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong oleh portofolio hijau yang tumbuh sebesar 21,4% secara tahunan menjadi Rp129 triliun.
Bank Mandiri juga telah mengembangkan framework manajemen risiko terkait iklim, serta melakukan inisiatif-inisiatif dalam mendukung pelestarian lingkungan, seperti program penanaman pohon dan inisiatif ekosistem lingkungan.
Selain kegiatan penyaluran kredit dan pengembangan framework manajemen risiko, Bank Mandiri juga telah melakukan beberapa inisiatif dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan. Hal ini tercermin dari program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Bank Mandiri yang memiliki program inisiatif/unggulan berupa penanaman pohon dan inisiatif ekosistem lingkungan.
Pada 2023, Bank Mandiri mengalokasikan Rp23 miliar untuk 232 program yang berkaitan dengan pilar lingkungan. Hal ini selaras dengan kontribusi terhadap SDGs (sustainable development goals), khususnya SDG nomor 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan nomor 15 (Ekosistem Daratan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel