KPK Geledah Kantor Hutama Karya, Usut Kasus Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatra

Bisnis.com,27 Mar 2024, 15:55 WIB
Penulis: Dany Saputra
Ilustrasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan menuju kendaraannya usai melakukan penggeledahan . ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak usahanya PT Hutama Karya Realtindo atau HK Realtindo di Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatra (JTSS) yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. 

KPK menyebut telah memperolehan sejumlah dokumen pengadaan lahan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

"Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Ali mengatakan, penyidik KPK langsung menyita dan menganalisis temuan hasil penggeledahan di kantor Hutama Karya dan HK Realtindo itu. Nantinya, bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi lagi kepada para saksi yang dipanggil. 

Adapun KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut. Tiga orang itu yakni mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo, pegawai Hutama Karya M Rizal Sutjipto dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. 

Perkara dugaan korupsi itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2018-2020. KPK menduga adanya kerugian keuangan negara sekitar belasan miliar rupiah akibat pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra itu. 

Sejalan dengan hal tersebut, lembaga antirasuah turut menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai kerugian keuangan negara pada kasus di salah satu BUMN Karya tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini