Konten Premium

Adu Jumbo Ekuitas Asuransi Jiwa pada 2023: Indolife Pensiontama hingga Manulife Indonesia Berkejaran

Bisnis.com,27 Mar 2024, 05:38 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan memotret logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta. / Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan asuransi jiwa konvensional telah menyajikan laporan keuangan untuk tahun buku 2023 dengan mencatatkan kinerja yang beragam, termasuk ekuitas.

Langkah memantau ekuitas ini seiring kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membagi perusahaan asuransi berdasarkan kekayaan yang dimiliki. Untuk tahap pertama, perusahaan asuransi harus memenuhi ekuitas minimal Rp250 miliar pada 31 Desember 2026.

Selain itu, regulator juga membentuk perusahaan asuransi yang masuk ke dalam Kelompok Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 senilai Rp500 miliar dan KPPE 2 sebesar Rp1 triliun pada akhir Desember 2028.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini