Transaksi QRIS di Jateng Paling Banyak Disumbang UMKM

Bisnis.com,27 Mar 2024, 10:21 WIB
Penulis: Redaksi
Pegawai menunjukan fitur QRIS./Bisnis-Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, SEMARANG — Quick Response Indonesian Standard (QRIS) adalah salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia saat ini. QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra mengatakan tahun ini Provinsi Jawa Tengah berhasil menduduki peringkat ke-4 pengguna QRIS terbanyak di seluruh Indonesia dengan total 5,59 juta pengguna. Selain itu, Jawa Tengah juga menduduki peringkat ke-6 volume transaksi QRIS terbanyak serta peringkat ke-4 pemilik merchant QRIS terbanyak di seluruh Indonesia.

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan QRIS. Salah satunya, adalah disediakannya metode pembayaran QRIS di mobil keliling penukaran Uang Layak Edar (ULE) pada program SERAMBI Bank Indonesia.

"Selain itu, kita juga melakulan sosialisasi QRIS di program SERAMBI kareena di mobil2 penukaran itu ada EDC dan ada QRIS. Bisa juga bagi-bagi THR melalui QRIS, kan tinggal pakai barcode itu," kata Rahmat di Rumah Jabatan Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Selasa (26/3/2024).

Selain menyebutkan prestasi-prestasi tersebut, Rahmat mengatakan bahwa pengguna merchant terbanyak berasal dari para pemilik UMKM, dengan sebaran merchant terbanyak di Kota Semarang (18,87%), Kota Surakarta (12,07%) dan Kabupaten Banyumas (6,79%). UMKM terdiri dari merchant dengan kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKI) dan Usaha Menengah (UME). "Nah, merchant QRIS didominasi UMKM lho, sebesar 98,03%" jelasnya.

BI mencatat, transaksi QRIS di Jawa Tengah banyak didominasi oleh masyarakat perkotaan. Kota dengan volume transaksi terbanyak adalah Kota Semarang (30,29%), Kota Surakarta (11,56%) dan Kabupaten Banyumas (6,81%). [Magang/Vatrischa Putri Nur Sutrisno]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini