Konten Premium

Meramu Taktik Menagih Google Cs Gandeng Media Lewat Publisher Rights

Bisnis.com,28 Mar 2024, 09:00 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
penyelenggara platform over the top Google FB twitter./Source: freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran peraturan presiden no.32/2024 tentang Publisher Rights diharap menjadi angin segar bagi industri media. Beberapa pasal dalam beleid mengatur mengenai kewajiban platform over the top (OTT) seperti Google, Meta, dan sebagainya, bekerja sama dengan media mainstream. Dalam praktiknya, hal tersebut sulit dilakukan kecuali dengan beberapa pendekatan. 

Dalam sebuah acara Editors Talk Forum Pemred, Jakarta, Rabu (27/3/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mendorong sesuatu yang dianggap berbahaya seperti rokok, pemerintah menerapkan cukai, yang membuat biaya untuk konsumsi atas barang tersebut makin tinggi. Jika tidak tunduk, opsi lain yang ditawarkan adalah larangan beroperasi. 

Sri Mulyani tidak berbicara bahwa Google berbahaya. Dia hanya memberi contoh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini
'