Konten Premium

Nestapa Eks Karyawan BESS Finance, Pesangon Tak Kunjung Dibayar Usai Izin Dicabut

Bisnis.com,29 Mar 2024, 21:10 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Nasib pembayaran uang pesangon eks karyawan dari perusahaan pembiayaan alias leasing PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance) masih terkatung-katung, usai izin usaha perseroan dicabut regulator pada 2023 lalu. 

Melalui pengumuman Nomor PENG-27/NB.02/2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Bentara Sinergies Multifinance pada 5 Juli 2023. Keputusan itu tercantum dalam nomor pencabutan izin usaha KEP-50/D.05/2023.

“Pencabutan izin usaha PT Bentara Sinergies Multifinance sebagai perusahan pembiayaan dikarenakan sampai dengan batas akhir status pengawasan khusus, PT Bentara Sinergies Multifinance masih berada dalam status pengawasan khusus sehingga OJK menetapkan PT Bentara Sinergies Multifinance sebagai perusahaan pembiayaan yang tidak dapat disehatkan,” kata Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB OJK Asep Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini