Pendaftaran Mudik Gratis Naik Bus Dibuka Lagi, Catat Jadwalnya

Bisnis.com,29 Mar 2024, 20:01 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Sejumlah calon penumpang menunggu bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (20/4/2023) saat arus mudik Lebaran 2023 - BISNIS/Muhammad Ridwan.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menambah kuota pendaftaran mudik gratis moda bus dengan sebanyak 10.000 orang untuk arus mudik dan balik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan, secara terperinci, dari kuota 10.000 orang ini, jumlah penumpang arus mudik sebanyak 8.680 orang dan arus balik sebanyak 1.320 orang.

"Sistemnya sama seperti sebelumnya, siapa cepat dia dapat. Dengan ini maka Ditjen Hubdat menyediakan kuota seluruhnya 40.088 orang untuk mudik gratis 2024," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (29/3/2024).

Pendaftaran kuota tambahan ini akan dilakukan mulai Sabtu, 30 Maret 2024 jam 08.00 WIB melalui aplikasi MitraDarat. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi seluruhnya.

Adapun kota tujuan mudik yaitu sebanyak 26 kota antara lain Garut, Cirebon, Blora, Boyolali, Cilacap, Tegal, Demak, Jepara, Kebumen, Klaten, Magelang, Madiun, Pati, Malang, Pekalongan, Purwokerto, Semarang, Sragen, Solo, Wonosobo, Tulungagung, Tuban, Wonosari, Bengkulu, Palembang, dan Lampung.

"Untuk kota asal keberangkatan arus balik yaitu sebanyak 7 kota di antaranya Semarang, Purwokerto, Solo, Surabaya, Wonogiri, Yogyakarta, dan Madiun," jelasnya.

Dia menuturkan, penambahan kuota ini seiring dengan besarnya antusiasme masyarakat yang akan mengikuti program mudik gratis di masa angkutan lebaran 2024/1445 H. Selain itu, penambahan kuota pendaftaran ini juga diharapkan dapat semakin mengurangi jumlah pemudik dengan sepeda motor.

Sebagai informasi, Ditjen Perhubungan Darat sebelumnya telah membuka pendaftaran mudik gratis angkutan lebaran 2024 pada tanggal 6 Maret 2024 dengan kuota 30.088 untuk arus mudik dan balik. Kuota tersebut telah terpenuhi pada kota tujuan mudik dan arus balik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini