Alarm Galbay Pinjol! Kredit Macet Pinjol Naik 15,36% Jadi Rp1,33 Triliun Januari 2024

Bisnis.com,31 Mar 2024, 14:51 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online atau pinjol di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online (pinjol) yang masuk kategori kredit macet kembali merangkak  pada Januari 2024.

Data Statistik P2P Lending Periode Januari 2024 yang dipublikasikan OJK pada Senin (25/3/2024) menunjukkan pinjaman macet perorangan atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai Rp1,33 triliun pada bulan pertama tahun ini.

Nilai outstanding pinjaman berkategori macet naik 15,36% dibandingkan periode yang sama 2023 hanya Rp1,15 triliun.

Dari sana, outstanding pinjaman macet didominasi oleh kelompok laki-laki mencapai Rp714,02 miliar atau naik 13,73% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp627,83 miliar. Artinya, kelompok laki-laki berkontribusi 53,66% atas pinjaman macet pada Januari 2024.

Sementara outstanding pinjaman macet di kelompok perempuan mencapai Rp616,54 miliar. Nilainya juga naik 17,30% yoy dari Januari 2023 senilai Rp525,61 miliar.

Jika ditinjau dari kategori usia, OJK mencatat usia 19–34 tahun mengambil porsi tertinggi terhadap pinjaman macet, yaitu mencapai 54,84%. Outstanding pinjaman pada kategori usia ini mencapai Rp729,62 miliar, atau naik 3,91% yoy dari Rp702,15 miliar.

Selanjutnya, usia 35–54 tahun juga mengalami peningkatan outstanding pinjaman macet sebesar 22,63% yoy dari Rp424,91 miliar menjadi Rp521,06 miliar. Kategori usia ini menyumbang 39,16% terhadap pinjaman macet pada awal 2024.

Data OJK juga menunjukkan usia di atas 54 tahun mengalami lonjakan outstanding pinjaman macet hingga 210,9% yoy. Namun, nilainya hanya Rp77,42 miliar pada Januari 2024, dibandingkan bulan yang sama tahun lalu Rp24,9 miliar.

Sementara itu, usia di bawah 19 tahun mencatat kenaikan outstanding pinjaman macet sebesar 66,38% yoy. Nilainya naik menjadi Rp2,45 miliar dari semula Rp1,47 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini