Kucuran Pinjol ke Sektor Produktif Turun Jadi Rp6,48 Triliun per Awal 2024

Bisnis.com,31 Mar 2024, 17:52 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online atau pinjol di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran pinjaman industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ke sektor produktif turun menjadi Rp6,48 triliun pada Januari 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman ke sektor produktif turun 8,45% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kucuran pinjaman tersebut menyusut dibandingkan posisi Januari 2023 senilai Rp7,08 triliun.

Berdasarkan data Statistik P2P Lending Periode Januari 2024 yang dipublikasikan OJK pada Senin (25/3/2024), persentase penyaluran pinjaman ke sektor produktif hanya mengambil porsi 29,40% terhadap total penyaluran pinjaman.

Secara keseluruhan, industri fintech P2P lending menyalurkan pinjaman senilai Rp22,07 triliun pada bulan pertama tahun ini, naik 17,79% yoy dari sebelumnya Rp18,74 triliun.

Jika ditelusuri, penurunan kucuran pinjaman ke sektor produktif hampir terjadi di setiap sektor. Salah satunya sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (mamin) yang turun 15,92% yoy menjadi Rp851,57 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mampu mengucurkan pinjaman Rp1,01 triliun.

Pada periode yang sama, OJK juga mencatat sektor real estat mengalami penurunan 24,84% yoy menjadi Rp128,44 miliar. Sektor konstruksi juga turun 31,03% yoy dari Rp166,3 miliar menjadi Rp114,69 miliar. Serta, pengangkutan dan pergudangan turun 3,01% yoy menjadi Rp132,89 miliar.

Namun, beberapa sektor produktif pinjol juga mengalami peningkatan penyaluran. Misalnya saja sektor perdagangan besar dan eceran yang menguat 21,45% yoy menjadi Rp3 triliun. 

Sama halnya dengan penyaluran pinjaman ke sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang juga tumbuh 34,34% yoy menjadi Rp295,67 miliar.

Di sisi lain, OJK mengemukakan bahwa ruang pertumbuhan bagi industri fintech P2P lending masih sangat terbuka lebar untuk dapat memberikan pendanaan kepada sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023–2028, disebutkan bahwa potensi pembiayaan UMKM di Indonesia masih sangat besar dan pemain fintech P2P lending diharapkan menjadi salah satu pendorong pembiayaan terhadap UMKM.

OJK menjelaskan bahwa model bisnis pinjol adalah menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat atau pelaku bisnis yang unbankable dan underserved, termasuk UMKM.

“Peningkatan pembiayaan produktif dari LPBBTI [fintech P2P lending] diharapkan akan meningkatkan peran UMKM lebih tinggi kepada PDB nasional,” ungkap OJK dalam roadmap tersebut, dikutip pada Minggu (31/3/2024).

Regulator menargetkan pangsa pembiayaan di industri fintech P2P lending, khususnya di sektor produktif dan UMKM dapat mencapai 30–40% (2023–2024), 40–50% (2025–2026), serta 50–70% (2027–2028).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini