PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN

Bisnis.com,01 Apr 2024, 15:03 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah) bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kiri) dan Romli Atmasasmita (kanan) memberikan keterangan ke awak media di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024). Djarot mengatakan PDIP sedang menggodok rencana gugat hasil Pilpres 2024 ke PTUN. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) sedang menggodok rencana menggugat hasil Pilpres 2024 ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, rencana gugatan ke PTUN itu bukan dalam upaya untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. Namun, lanjutnya, untuk membuktikan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah maupun penyelenggara pemilu.

"Oleh karenanya ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," jelas Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, PDIP akan berupaya mencari keadilan lewat segala jalur yang tersedia. Dengan begitu, Djarot yakin penyimpangan kekuasaan dalam pelaksanaan pemilu ke depan dapat diminimalisir.

Djarot menyatakan PDIP akan membuka pintu untuk partai politik lain yang ingin bekerja sama lakukan gugatan serupa. PDIP, sambungnya, tidak akan mengganggu otonomi partai lain.

Di samping itu, Djarot mengatakan pilpres ulang juga sangat mungkin dilakukan apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Dia menekankan penyelenggaraan pilpres sejak awal dirancang dua kali putaran. Oleh sebab itu, Djarot bingung dengan tim hukum Prabowo-Gibran yang menyatakan pilpres ulang tidak mungkin.

"Pilpres ini memang didesain untuk dua kali putaran, dua putaran sejak awal. Jadi jangan kemudian dikerangkeng, 'enggak mungkin waktunya, enggak mencukupi.' Enggak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini