Pangdam Jaya Pastikan Pemerintah Ganti Rugi Korban Ledakan Gudang Amunisi

Bisnis.com,01 Apr 2024, 15:13 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penjelasan mengenai kebakaran gudang peluru milik Kodam Jaya di di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengganti rugi korban terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Bogor sudah diajukan ke pemerintah.

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen Mohamad Hasan mengatakan pengajuan tersebut telah diajukan ke PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Sudah diajukan oleh PJ Gubernur Jawa Barat [Bey Machmudin]," ujarnya usai Rakor Lintas Sektoral di Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa nantinya pemerintah bakal melakukan pendataan untuk dilakukan ganti rugi terhadap pihak-pihak yang terimbas dalam peristiwa tersebut.

"Akan didata dan dilakukan pergantian," tambahnya.

Adapun, Jenderal TNI Bintang dua itu memastikan bahwa pihaknya telah meninjau kembali TKP kebakaran Gudmurah di Bogor. Hasilnya, lokasi Gudmurah milik Kodam Jaya itu dipastikan sudah aman.

Sementara itu, Hasan juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sterilisasi untuk mengumpulkan sisa material dari peristiwa ledakan itu 

"Jadi itu yang dilakukan sekarang dan disampaikan memerintahkan dilakukan pembersihan dan langkah-langkah berikutnya sehingga area dan terdapat itu aman," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini