PDIP Dorong Hak Angket DPRD, Selidiki Cawe-cawe Pj Kepala Daerah di Pemilu 2024

Bisnis.com,01 Apr 2024, 18:21 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
PDIP Dorong Hak Angket DPRD, Selidiki Cawe-cawe Pj Kepala Daerah di Pemilu 2024. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mendorong seluruh DPRD Provinsi menggunakan hak angket untuk menyelidiki para penjabat (Pj) kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya di Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya dan partai politik pendukung pasangan calon Ganjar Pranowo - Mahfud MD lainnya ingin menggunakan segala upaya hukum untuk membuktikan kecurangan Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, PDIP tidak hanya ingin menggulirkan hak angket di DPR RI, tetapi juga di DPRD Provinsi.

"Hak angket ini juga tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, di tingkat provinsi misalnya ada Pj [gubernur] yang juga menyalahgunakan kewenangannya, itu bisa dilakukan," jelas Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menekankan, anggota parlemen di berbagai tingkat punya hak untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa. Hak angket pemilu, lanjutnya, merupakan upaya untuk menjaga kedaulatan rakyat.

"[Agar] membangun kesadaran rakyat bahwa pemilu ini mengancam masa depan kita," ujar Hasto.

Sebelumnya, Hasto juga mengaku PDIP kesulitan menggulirkan hak angket di DPR RI karena kuatnya tekanan hukum yang ditujukan kepada pihaknya. Dia pun memaklumi apabila tidak semua anggota DPR kuat hadapi tekanan tersebut.

Politisi asal Yogyakarta ini mengklaim pihak penguasa akan gunakan berbagai cara untuk hambat terwujud hak angket di Senayan--markas DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini