Resmi! Jokowi Suntik PMN untuk IFG Rp3,55 Triliun

Bisnis.com,01 Apr 2024, 14:36 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken keputusan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG) yang mencapai Rp 3,55 triliun.  

Hal ini tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang diresmikan pada (28/3/2024).

Dalam beleid yang diterima Bisnis, pemerintah melakukan PMN untuk memperbaiki permodalan dan meningkatkaan kapasitas usaha perusahaan, salah satunya untuk menyelesaikan pembayaran polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

 "Termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia,” demikian bunyi beleid tersebut dikutip Senin (1/4/2024).

Selain itu, Pemerintah secara resmi melakukan penambahan PMN yang diberikan sebesar Rp 3.556.000.000.000 atau Rp3,55 triliun yang bersumber dari APBN 2024.

Sebelumnya diberitakan Bisnis, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menuturkan bahwa IFG mengajukan PMN untuk penguatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp3 triliun.

Nantinya, Oktarina menjelaskan bahwa PMN senilai Rp3 triliun itu akan dialokasikan pada anggota holding di bidang asuransi dan penjaminan, yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

“Tambahan PMN tersebut akan digunakan oleh Jamkrindo dan Askrindo untuk meningkatkan kapasitas penjaminan dalam rangka melanjutkan penugasan pemerintah dalam menjamin KUR usaha mikro, kecil, dan menengah [UMKM],” kata Oktarina kepada Bisnis, Selasa (19/3/2024).

Oktarina menambahkan bahwa sejak digulirkan pada 2007, KUR berperan penting dalam menstimulasi ekonomi sektor riil melalui UMKM.

Kementerian BUMN mengusulkan PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG sebesar Rp3 triliun. Suntikan negara ini digunakan untuk penguatan permodalan KUR untuk APBN 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini