Istana Respons Rencana MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres

Bisnis.com,02 Apr 2024, 10:24 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberi kata sambutan di acara BRI Microfinance Outlook 2024 di Ballroom Menara BRILiaN, Kamis (7/3/2024).

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Hukum Dini Purwono berharap 4 menteri yang akan dihadirkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden alias Pilpres 2024 bisa mencerahkan tentang program pemerintah.

Pemerintah atau pihak Istana, kata Dini,  akan menghormati pemanggilan dari empat orang menteri aktif yang akan dihadirkan menjadi saksi itu, mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri PMK Muhadjir Effendy.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (2/4/2024).

Selain itu, dia mengaku bahwa menteri yang dipanggil pun tidak perlu untuk melakukan perizinan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir ke sidang sengketa hasil pemilu 2024 itu.

“Tidak perlu izin, karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” pungkas Dini.

Sekadar informasi, keempat menteri aktif tersebut bakal dihadirkan dalam sidang pada pekan ini yakni Jumat, 5 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini