Kejagung Sita Rolls Royce Milik Harvey Moeis yang Jadi Kado Ultah ke-40 Sandra Dewi

Bisnis.com,02 Apr 2024, 00:00 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung terkait kasus korupsi timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penyitaan terhadap mobil super mewah Rolls Royce milik suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Diketahui, mobil tersebut merupakan kado ulang tahun ke-40 Sandra Dewi dari Harvey. 

Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis merupakan salah dari 16 tersangka kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS).

Berdasarkan pantauan Bisnis di Kejagung, mobil tersebut tiba pukul 11.16 WIB dengan menggunakan towing.

Nampak, mobil tersebut berkelir hitam dengan kap mobil berwarna silver lengkap dengan patung mungil di depannya atau terkenal dengan nama Spirit of Ecstasy.

Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi menyampaikan selain mobil mewah itu, pihaknya juga turut menyita mobil minicooper.

"Betul [Rolls-Royce] dan Mini Cooper," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung RI menyampaikan pemblokiran terhadap rekening Harvey sudah dilakukan saat awal penyidikan.

Hanya saja, dia belum mau menjelaskan lebih detail terkait jumlah saldo atau sumber rekening apa saja yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Namun demikian, Kuntadi menegaskan bahwa upaya pemblokiran untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan kasus timah ini masih terus berkembang.

"Dan itu [pemblokiran rekening] masih terus berkembang," pungkasnya.

Dilansir dari Antara, mobil yang disita Kejagung itu merupakan pemberian Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun.

Mobil pabrikan asal Inggris adalah Rolls-Royce Ghost edisi Extended Wheelbase bermesin 6.592 cc yang harganya diprediksi berkisar Rp18 miliar hingga Rp25 miliar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini