Surplus Daya Beli Petani Kaltim, Begini Datanya

Bisnis.com,02 Apr 2024, 09:54 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Ilustrasi petani./Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 137,21, pada Maret 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 2,55% dibanding Februari 2024. 

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 3,59%, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik 1,01 persen. 

Kepala BPS Kalimantan Timur Yusniar Juliana menyatakan Kenaikan NTP menunjukkan daya beli petani menguat. “Dalam subsektor, tanaman perkebunan rakyat mencatat NTP tertinggi (181,56), sementara subsektor peternakan mengalami penurunan (-0,77 persen),” ujarnya dalam rilis kepada media, Senin (1/4/2024). 

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa NTP secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,31%. Dia menuturkan kenaikan NTP Kaltim didorong oleh kenaikan harga hasil produksi pertanian. 

“Sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik sebesar 1,01 persen,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini