Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending, yakni pinjaman online (pinjol) meningkat pada Februari 2024 atau jelang Lebaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan peningkatannya mencapai 21,98% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp61,10 triliun.
“Outstanding pembiayaan P2P lending pada Februari 2024 melanjutkan peningkatan sebanyak 21,98% dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun,” kata Agusman dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Maret 2024, Selasa (2/4/2024).
Peningkatan tersebut lebih banyak dibandingkan dengan kredit pinjol pada Januari yang mana tumbuh 18,40% yoy mencapai Rp60,42 triliun.
Agusman mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) asih dalam kondisi terjaga. Adapun, rasio TWP90 industri P2P lending pada Februari 2024 mencapai 2,95%. Angka tersebut masih sama seperti rasio TWP 90 pada Januari 2024.
OJK juga mencatat masih ada delapan perusahaan dari total 101 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp2,5 miliar.
Terkait pemenuhan ekuitas tersebut, Agusman menyebut OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan pengawasan progress action plan baik dari injeksi modal pemegang saham maupun strategic investor lokal maupun asing yang kredibel.
“Termasuk di antara opsi pengembalian izin usaha,” kata Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel