Transaksi Pekan Ekonomi Syariah Sulsel Rp3,35 Miliar, Ini Penjualan Favorit

Bisnis.com,03 Apr 2024, 11:27 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Pengunjung melihat busana yang dijual pada Pekan Ekonomi Syariah atau pesyar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/3/2024)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Bank Indonesia mencatat total transaksi pada Pekan Ekonomi Syariah Sulawesi Selatan (Pesyar Sulsel) 2024 menembus Rp3,35 miliar, melampaui target yang semula diproyeksi hanya Rp2 miliar. Total transaksi ini juga meningkat jauh dari transaksi tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp1 miliar.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulsel Wahyu Purnama A. mengatakan transaksi yang didapatkan berasal dari penjualan berbagai produk syariah, dengan total paling banyak ada pada modest fashion. Kemudian ada juga beberapa produk halal seperti makanan maupun minuman.

"Selama 10 hari berlangsung, kita mencatat ada 11.000 pengunjung yang datang, menunjukkan antusiasme terhadap produk syariah Sulsel begitu tinggi. Transaksinya tembus Rp3,35 miliar dari penjualan modest fashion dan produk halal lainnya," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dari jumlah tersebut, Wahyu menambahkan, tercatat sebesar 60,17% transaksi atau senilai Rp2,01 miliar berasal dari pembayaran non-tunai QRIS. Hal tersebut menandai bahwa digital mindset masyarakat Sulsel sudah akrab dengan transaksi nontunai.

"Digital mindset masyarakat Sulsel kami nyatakan semakin baik ya melihat 60,17% dari total transaksi di Pesyar tahun ini itu menggunakan QRIS. Artinya digitalisasi yang kami genjot selama ini di Sulsel juga sangat membuahkan hasil," paparnya.

Pesyar Sulsel 2024 sendiri secara garis besar pelaksanaan terbagi menjadi empat kegiatan utama, antara lain Sharia Fair, Sharia Forum, lomba, dan hiburan. Pada event ini dihadirkan lebih dari 100 pelaku usaha dan desainer dengan diikuti diikuti berbagai desainer terkemuka di level internasional maupun nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini