Wapres Ma'ruf: Pemerintah Tak Akan Intervensi MK Soal Pemanggilan 4 Menteri

Bisnis.com,04 Apr 2024, 19:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wapres Ma'ruf: Pemerintah Tak Akan Intervensi MK Soal Pemanggilan 4 Menteri. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Lembaga Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai, China, Senin (17/9/2023). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, MANADO - Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang ingin memeriksa empat orang Menteri aktif.

Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa alasan MK memeriksa keempat menteri tersebut agar sengketa gugatan Pemilu 2024 semakin terang dan para Hakim MK mendapatkan gambaran utuh mengenai permohonan yang diajukan tim hukum paslon 01 dan 03.

Keempat menteri tersebut adalah Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Nah harapan saya, saya kira tentu kita tidak boleh mengintervensi ya, Mahkamah Konstitusi tentu punya kewenangan mutlak dan independen, lalu untuk pemerintah itu tidak boleh ikut campur," tuturnya di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (4/4).

Ma'ruf Amin juga menyarankan agar para menteri yang telah mendapatkan undangan dari MK hadir dan memberikan penjelasan sesuai dengan pengetahuan para menteri.

"Dan itu penting saya kira buat Mahkamah Konstitusi untuk memperoleh gambaran secara utuh sebenarnya apa yang mereka perlukan. Baik masalah bansos, maupun masalah-masalah yang lainnya. Saya kira menjadi lebih terang," katanya.

Ma'ruf Amin juga berharap putusan Hakim MK terkait sengketa pemilu nanti adalah putusan terbaik untuk masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Nah harapannya itu tentu kalau saya kam putusannya seperti apa, yang terbaik untuk bangsa ini. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik untuk bangsa ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini