4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Bisnis.com,05 Apr 2024, 06:00 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bersaksi dalam lanjutan sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Jumat (5/4/2024).

Berdasarkan informasi di laman resminya, MK menetapkan agenda pemeriksaan perkara untuk persidangan pada Jumat (5/4/2024). Dua perkara PHPU Pilpres 2024 yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan digabungkan.

Dalam sidang yang akan digelar mulai pukul 08.00 WIB, MK akan mendengar keterangan dari pemberi keterangan lain yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Juru Bicara Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih sebelumnya mengatakan bahwa keputusan memanggil keempat menteri tersebut dilakukan demi mendalami keterangan lebih lanjut.“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Dalam persidangan awal pekan ini, Ketua MK Suhartoyo menegaskan akan memanggil para pihak tersebut.

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata dia dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo menjelaskan, lima pihak ini dikategorikan penting untuk didengar keterangannya oleh Mahkamah. Namun, langkah ini bukan berarti bahwa MK mengakomodir permohonan dari pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud selaku pemohon.

Seperti diketahui, permohonan untuk menghadirkan sejumlah menteri Jokowi itu memang berasal dari para pemohon dalam perkara PHPU Pilpres 2024. Keterangan keempat menteri tersebut diyakini penting untuk mengungkap dugaan pemanfaatan bantuan sosial (bansos) yang menguntungkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini