Tingkat Hunian Hotel di Kab. Malang Baru Sentuh 19,48%

Bisnis.com,06 Apr 2024, 15:53 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi perhotelan./Ist

Bisnis.com, MALANG — Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Kab. Malang mencapai 19,48% pada Februari 2024.

Kepala BPS Kab. Malang, Erny Fatma Setyoharini, mengatakan untuk TPK hotel klasifikasi bintang mencapai 26,92%, naik 1,68 poin jika dibandingkan dengan TPK Januari 2024

“Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi non bintang di Kabupaten Malang pada Februari 2024 mencapai 13,12%. Nilai tersebut naik sebesar 1,15 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Januari 2024,” ujarnya, Sabtu (6/4/2024).

Rata-rata lama menginap (RLMT) gabungan hotel bintang dan nonbintang mencapai 1,22 hari atau naik sebesar 0,02 poin jika dibandingkan bulan Januari 2024 yang mencapai 1,20 hari.

“Komposisi tamu terdiri atas 0,48 persen tamu mancanegara dan 99,52% tamu Nusantara,” kata Erny.

Sedangkan  TPK hotel Bintang pada  Februari 2024 di Kota Malang, kata Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin, sebesar 52,47 persen, meningkat sebesar 7,13 poin dibandingkan Januari 2024.

Untuk TPK  hotel non-bintang Februari 2024 sebesar 29,32 persen,  turun sebesar 0,32 poin dibandingkan  Januari 2024. “Rerata TGPK hotel di Malang capai 46,88%,” ujarnya.

Rerata lama menginap hotel di Malang, mencapai Malang 1,45 hari, lebih tinggi dari rerata Jatim yang mencapai 1,37 hari dan nasional yang mencapai 1,52 hari.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai TPK hotel di Kabupaten Malang masih jauh tertinggal dengan Kota Malang. Hal ini tidak hanya terkait perbedaan jumlah hotel tetapi lebih pada preferensi wisatawan maupun pengunjung yang lebih memilih hotel di Kota Malang karena pilihan hotel yang beragam, tarif kompetitif dan daya dukung atraksi wisata yang beragam di Kota Malang seperti kuliner, pusat perbelanjaan, dan aneka hiburan lainnya. 

Oleh karena itu, kata dia, pengembangan jenis dan kuantitas atraksi wisata menjadi prasyarat mutlak untuk menarik wisatawan berkunjung dan menahannya untuk tinggal lebih lama, dengan tinggal lebih lama maka akan mendorong spending money lebih besar sehingga memberikan multiplier effect-nya pada cipratan untuk UMKM, kuliner, biro travel, perhotelan dan sektor lainnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini