Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal papan pemantauan khusus (PPK) full call auction hingga maraknya saham-saham IPO dengan fundamental buruk dinilai menjadi katalis negatif bagi IHSG dan bisa membuat investor saham babak belur karena mengalami kerugian.
Investor ritel, Tonny Hermawan Adikarjo mengatakan para investor merasa dirugikan karena skema full call auction tidak menunjukan adanya penawaran beli (bid) dan penawaran jual (offer) seperti perdagangan secara continuous auction atau perdagangan reguler saham pada umumnya.
Menurutnya, hal itu memicu terjadinya kepanikan pasar dan membuat cukup banyak saham yang harganya turun drastis. Sebab, investor yang tidak memiliki saham takut untuk membeli saham, sedangkan investor sudah yang memiliki saham cenderung panic selling dan menjual sahamnya di harga batas bawah atau ARB.