Konten Premium

Geger Aturan Impor, Bikin Asing Pikir Ulang Investasi di Indonesia?

Bisnis.com,06 Apr 2024, 11:30 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa , Wibi Pangestu Pratama & Yustinus Andri DP
Geger Aturan Impor, Bikin Asing Pikir Ulang Investasi di Indonesia?. Truk dan kontainer berderet di Terminal Kontainer IPC, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat (10/12/2021). - Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Ketentuan impor yang baru diberlakukan oleh Indonesia, menuai kritik dari kalangan pengusaha. Bahkan beberapa investor asing, disebut-sebut memperhitungkan kembali investasinya di Indonesia.

Seperti diketahui, mulai 10 Maret 2024 tata niaga impor di Indonesia mengalami perubahan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.telah melakukan unifikasi atas sejumlah aturan terkait dengan tataniaga impor dari beragam komoditas. Salah satunya adalah pemindahan pengawasan impor dari post border menjadi ke border.

Kebijakan itu sejatinya merupakan upaya dari pemerintah untuk mengendalikan laju impor guna melindungi daya saing produk dalam negeri. Di sisi lain, kebijakan itu diharapkan dapat mendorong perusahaan asing untuk berinvestasi dan mendirikan produknya di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini