Jadwal Ganjil Genap, One Way, Contra Flow Terbaru Mudik Lebaran 2024, Awas Kena Tilang!

Bisnis.com,06 Apr 2024, 15:02 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama saat arus Mudik Lebaran 2024 - Dok. Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - Pemudik wajib mencermati jadwal Ganjil Genap, One Way, hingga Contra Flow pada periode mudik Lebaran 2024 agar tidak kena tilang elektronik.

Pada tahun ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan tilang elektronik bagi pemudik yang langgar aturan Ganjil Genap. Adapun, pemberlakukan ganjil genap dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang telah ditetapkan.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pemudik yang melanggar sistem rekayasa lalu lintas Ganjil Genap selama momen mudik Lebaran 2024 bakal kena tilang elektronik.

Tidak tangung-tanggung, pemudik yang melanggar ganjil genap akan dikenakan denda maksimum sebesar Rp500.000 sesuai dengan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Untuk arus mudik, ganjil genap mulai akan diterapkan pada tanggal 5 April 2024 pada pukul 14.00 WIB sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 WIB," kata Kepala Korlantas Polri, Aan Suhanan dikutip dalam video di akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (6/4/2024).

Berdasarkan akun resmi X (dahulu Twitter) @PTJASAMARGA, Sabtu (6/4/2024), jadwal pelaksaaan rekayasa lalu lintas berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Bina Marga pada 5 Maret 2024 tentang pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H.

Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas dapat berubah secara situasional melihat kondisi lalu lintas di lapangan dan mengikuti diskresi Kepolisian.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas saat musim mudik lebaran. 

"Saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem one way, sistem contra flow dan sistem ganjil-genap," kata Hendro dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (17/3/2024). 

Pengaturan lalin diatur oleh Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan.

Pasalnya, pada momen libur lebaran tahun ini diprediksi sebanyak 71% jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata.

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024

Jadwal One Way Mudik Lebaran 2024

Jadwal Contra Flow Mudik Lebaran 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini