Kecelakaan Horor Tol Cikampek KM 58, Ini Pengakuan Sopir Bus yang Selamat

Bisnis.com,08 Apr 2024, 14:22 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan horor di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dengan 12 korban tewas, Senin (8/4/2024)./ Dok. Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan horor di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menelan 12 korban tewas, akhirnya buka suara.

Berdasarkan video viral dari akun Instagram @warungjurnalis, Senin (8/4/2024), sopir bus yang bernama Heri tersebut menceritakan detik-detik kecelakaan maut tersebut terjadi.

"Ini contra flow dari arah Jakarta, kita ke bandung, tiba-tiba mobil Gran Max nyebrang ke saya, saksinya ada," katanya dalam video tersebut.

Dia juga mengatakan kernet bus ikut terjepit dalam kecelakaan tersebut. Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya, kecelakaan horor yang menelan 12 korban tewas terjadi melibatkan bus dengan 2 minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB, periode mudik Lebaran.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF di Tol Jakarta-Cikampek.

Dia menuturkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Hendro mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan ini adalah faktor kelelahan pengemudi.

"Diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Gran Max sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," jelas Hendro dalam siaran pers, Senin (8/4/2024).

Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub pun mengimbau agar seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan.

Hendro mengimbau pemudik agar bisa beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa dilakukan di dalam Rest Area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini