Bisnis.com, JAKARTA - Heboh beredar kabar bahwa Indonesia setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalan untuk bisa bergabung ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Sejumlah media Israel melaporkan kesepakatan tersebut telah dicapai melalui pembicaraan rahasia selama 3 bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekjen OECD Matthias Korman.
Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya, seperti dikutip dari Antara, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menandai perubahan signifikan di tengah tingginya sentimen anti Israel akibat serangan militernya ke Jalur Gaza.
Normalisasi hubungan itu juga akan mengakhiri penolakan Israel terhadap pengajuan keanggotaan Indonesia ke OECD.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara, dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussion untuk menjadi anggota penuh OECD.
Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.
Namun, pemerintah Indonesia berharap aksesi di OECD dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun, mengingat Indonesia telah menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.
Keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37% dan menaikkan PDB hingga 0,94%.
Oleh sebab itu, Indonesia lebih memilih tidak masuk ke dalam kelompok negara BRICS yang dipelopori China. BRICS adalah akronim dari Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa (Afrika Selatan).
Indonesia kemudian lebih memilih gabung ke OECD. Sebagai gambaran, OECD dibentuk pada tahun 1960 oleh 18 negara Eropa beserta Amerika Serikat dan Kanada dengan bertujuan untuk mempererat kerja sama ekonomi dan pembangunan. Saat ini OECD terdiri dari 38 negara.
Kemenlu Membantah Indonesia Normalisasi dengan Israel
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menepis isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima sebagai anggota OECD.
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya pada Kamis malam.
Dia menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” tuturnya.
Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan bahwa prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang.
Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD direncanakan akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut,” ujar dia.
Beberapa negara, kata Iqbal, memerlukan waktu tiga hingga lima tahun dalam proses keanggotaannya. Dia mengaku tidak bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel