Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) hingga Januari 2024 terus mengalami penyusutan. Dalam setahun, puluhan bank tersebut tutup serta terdapat juga merger antar BPR.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK baru-baru ini, terdapat 1.400 BPR di Indonesia hingga Januari 2024. Jumlahnya berkurang 37 unit bank dalam setahun atau dibandingkan posisi Januari 2023 sebanyak 1.437 unit bank.
Paling banyak BPR berkategori aset di atas Rp10 miliar yakni sebanyak 1.307 bank pada Januari 2024, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 1.328 bank.
Adapun, BPR dengan kategori aset Rp5 miliar sampai Rp10 miliar mencapai 70 bank, susut dari 76 bank. Kemudian, BPR berkategori Rp1 miliar sampai Rp5 miliar mencapai 22 bank, turun dari 31 bank.
Hingga Januari 2024, OJK mencatat hanya ada 1 BPR beraset di bawah Rp1 miliar. Pada periode yang sama tahun sebelumnya jumlah aset dengan kategori di bawah Rp1 miliar mencapai 2 bank.
Menyusutnya jumlah BPR di Indonesia seiring dengan maraknya bank bangkrut. Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah.
Pencabutan izin usaha bank bangkrut itu mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada beberapa waktu lalu.
Bangkrutnya BPR Bali Artha Anugrah menambah deretan bank bangkrut di Indonesia pada awal tahun ini. Sepanjang tahun berjalan sudah ada 9 bank bangkrut di Indonesia. Padahal, 2024 baru berjalan tiga bulan. Kesemua bank bangkrut merupakan BPR.
Sebelum BPR Bali Artha Anugrah, PT BPR Sembilan Mutiara, BPR Aceh Utara PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma juga bangkrut serta dicabut izin usahanya oleh OJK pada awal tahun ini.
Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 131 bank bangkrut di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan selain karena bangkrut dan ditutup izinnya oleh OJK, penyusutan terjadi karena banyak juga BPR yang berkonsolidasi atau merger.
"Karena konsolidasi yaitu efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama," katanya dalam jawaban tertulis.
OJK pun sebenarnya terus mendorong penyusutan jumlah BPR. Tujuannya agar BPR semakin efisien, sehingga BPR yang beroperasi hanya yang berkualitas. OJK menargetkan hanya ada sekitar 1.000 untuk melayani nasabah di seluruh Indonesia.
"Kami upayakan dengan konsolidasi. Di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai supaya [BPR] cukup segini saja jumlahnya," ujar Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel