Arus Balik Lebaran: One Way Tol Kalikangkung-Cipali Resmi Berlaku Sore Ini

Bisnis.com,13 Apr 2024, 16:30 WIB
Penulis: Dwi Rachmawati
Sejumlah kendaraan melintas ke arah Jakarta di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama dengan Korlantas Polri kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas one way pada periode arus balik Lebaran di Tol Trans Jawa. Pemberlakuan one way dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek.

Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani mengatakan, skema one way berlaku di Jalan Tol Trans Jawa mulai dari Semarang hingga Cikampek pada hari ini, Sabtu (13/4/2024) mulai pukul 15.00 WIB. Adapun, pembersihan jalur telah dilakukan sebelumnya sejak pukul 13.00 WIB.

Secara terperinci, one way diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di Jalan Tol Batang - Semarang hingga KM 72 Tol Cipali. Dia menjelaskan, pemberlakuan one way didasari adanya jumlah volume lalu lintas di sepanjang KM 414 Jalan Tol Batang-Semarang sampai dengan KM 190 Jalan Tol Palikanci di atas indikator selama pantauan 3 jam berturut-turut.

"Mengingat pada arus mudik kemarin juga telah diberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas, untuk memastikan kelancaraan arus lalu lintas pada arus balik ini kami terus berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, KemenkoPMK, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR dalam pemantauan indikator volume lalu lintas jalan tol melalui traffic counting," ujar Faiza dalam keterangan resmi, Sabtu (13/4/2024).

Dia menjelaskan, dengan berakhirnya titik one way di KM 72 Tol Cipali, para pengguna jalan tol dari Jakarta menuju Cipali atau Trans Jawa akan dialihkan akses keluar ke di Gerbang Tol Cikampek KM 71 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan melanjutkan perjalanan melalui jalan nasional Pantai Utara atau Pantura.

"Sementara untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju arah Bandung masih berlaku normal," ucapnya.

Adapun, Jasa Marga mengimbau pengguna jalur one way agar tetap mematuhi batas kecepatan yang disyaratkan. Dia menegaskan larangan berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dan dilarang menerobos pembatas jalan untuk berpindah jalur. Selain itu, dia mengimbau agar pengguna jalan tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur one way kecuali dalam kondisi darurat.

"Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga pengendara lainnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini