ASN Pemkab Sumedang yang Bolos Kerja Pascacuti Lebaran Bakal Disanksi Potong TPP

Bisnis.com,16 Apr 2024, 15:56 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati

Bisnis.com, BANDUNG — Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati mengklaim tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pascacuti Idulfitri mencapai 90%. 

“Hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, kehadiran pegawai Pemkab Sumedang mencapai 90%. Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” kata Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati usai apel dan halal bihalal, di Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (16/4/2024).

Menurutnya, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja di hari pertama tanpa memberi alasan yang jelas diberi sanksi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

“Sanksinya bagi yang tidak masuk kerja akan langsung dikurangi TPP-nya. Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasan langsungnya. Itu akan otomatis mengurangi TPP yang bersangkutan,” tegasnya.

Disebutkan Tuti, saat ini Pemkab Sumedang kinerjanya masih bagus. Namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan.

“Karena itu kami harus melakukan evaluasi program prioritas yang masih dilakukan. Mulai dari Sakip, program pencapaian indikator makro baik itu penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan lainya,” kata Tuti.

Menurutnya, dalam waktu dekat bakal digelar Rakor pembangunan untuk mengurai program dan perencanaan pembangunan sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan.

“Kami akan adakan Rakor pembangunan hari Kamis lusa tanggal 18 April 2024. Akan dibedah program dan perencanaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan tema yang sudah ditetapkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini