Bisnis.com, JAKARTA — Ibarat tunjangan hari raya atau THR, Asuransi Jiwa Bersama alias AJB Bumiputera 1912 menyatakan terdapat pembayaran klaim asuransi setiap pekan dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun begitu, utang klaim perusahaan masih menggunung.
Jika mengacu pada laporan keuangan, sejatinya masih terdapat pembayaran klaim asuransi Bumiputera kepada pemegang polis. Namun demikian, tumpukan utang klaim satu-satunya asuransi berbentuk usaha bersama (mutual) itu membuat masih banyak pemegang polis yang haknya belum terpenuhi.
Dalam laporan keuangan terakhir, AJB Bumiputera menyatakan ada pembayaran klaim setiap bulannya. Misalnya, pada Januari 2024 terdapat klaim dan manfaat dibayar senilai Rp146,8 miliar, lalu pada Februari 2024 senilai Rp187,6 miliar.