Politisi PDIP Dicecar KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes

Bisnis.com,18 Apr 2024, 15:42 WIB
Penulis: Dany Saputra
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus mengaku dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Ihsan dipanggil oleh penyidik KPK hari ini sebagai saksi terkait dengan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp625 miliar. 

"Ya, tadi atas Kemenkes ya, pengadaan APD," ujarnya kepada wartawan siang ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2024). 

Politisi PDIP itu irit berbicara saat ditanya wartawan soal apa saja yang didalami penyidik terkait dengan kasus tersebut. 

"Tanya sama penyidik ya," ujarnya sambil meninggalkan lokasi Gedung KPK. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Ihsan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia langsung diperiksa oleh tim penyidik. 

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus [Swasta], yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan Tim Penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (18/4/2024). 

Adapun, KPK menduga kasus korupsi APD itu merugikan keuangan negara lebih dari Rp625 miliar. Nilai itu merupakan hasil penghitungan sementara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah pada November 2023 lalu yakni rumah para tersangka, kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor LKPP. 

Penyidik juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut. Dua orang yang dicegah berasal dari swasta, dua PNS, dan satu orang advokat. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. 

Dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.  

Belum lama ini, KPK juga telah memanggil wakil rakyat sebagai saksi dalam kasus tersebut yakni Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Senin (25/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini